Perkosa Putri Kandung 2 Orang, Ayah Bejat di Siantar Diseret ke Penjara

perkosa putri kandung

Topmetro News – Perkosa putri kandung, seorang ayah di Siantar ditangkap polisi. Tak tanggung-tanggung, kelakuan ayah bejat ini tega perkosa putri kandung berjumlah 2 orang yakni berusia 14 dan 15 tahun. Akibat perbuatan bejatnya itu, kini sang ayah laknat bakal merayakan Tahun Baru di balik jeruji besi.

Perkosa Putri Kandung, Pelaku Dihajar Massa di Rumahnya

Hal itu dilakoni pria berinisial SS (38) yang tega perkosa putri kandung di Kota Adipura Kencana ini. Saat ini, sebagaimana dilansir sbn pro, SS sedang menjalani proses hukum, setelah dihajar massa di rumahnya di Jalan Bola Kaki Gang Rukun, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu (22/12/2018) silam.

Tersangka SS diamankan polisi lantaran pengaduan ibu kandung kedua korban di Polres Kota Siantar dengan nomor LP/ 537/XII/2018/ SU/ Str, tanggal 22 Desember 2018.

Korban Sempat Dimarahi Lantaran Bolos Sekolah

Kasus cabul ini terungkap, berawal dari tidak puasnya korban yang masih berusia 15 tahun (kakak), atas tindakan SS yang memarahi dan memukul dirinya karena bolos dari sekolah. Itu terjadi Rabu (19/12/2018) lalu.

Saat itu korban (kakak) mengancam akan memenjarakan SS karena telah memperkosa dirinya.

Atas ancaman itu, adik korban, F, ternyata melaporkan hal yang didengar dari kakaknya kepada bibi mereka, SL.

Lalu SL mengajak korban dan F ke rumahnya. Di sana, hadir juga ibu kandung mereka JL. Saat itulah, kedua korban menceritakan perbuatan SS kepada mereka. Perbuatan bejat sang ayah, menurut pengakuan korban sudah dialami sejak Maret hingga Oktober 2018.

Nah, beberapa hari kemudian, info perbuatan bejat pelaku SS pun menyebar di Kelurahan Banjar.

Pelaku Sedang Sarapan Didatangi Warga

Selanjutnya warga yang geram atas perbuatan tersangka, mendatangi rumah pelaku SS.

Pelaku yang ketika itu sedang sarapan pagi di rumahnya, langsung digebuki massa. Selanjutnya, warga membawa SS ke Mapolres Kota Siantar agar dipenjarakan.

Usai visum et revertum (VER) terhadap kedua korban, polisi selanjutnya ‘menginapkan’ tersangka di balik jeruji besi.

sumber: sbn pro

Related posts

Leave a Comment